Kamis, 5 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Andra Soni Sebut Pendidikan Gratis Akan Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Ismatullah

| 9 November 2024

| 13:07 WIB

Pasangan Cagub dan Cawagub Banten nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POJOKMEDIA.ID – Calon Gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni menilai program sekolah gratis menjadi jawaban nyata dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Banten. Pendidikan menjadi kata kunci dalam pertumbuhan sumber daya manusia (SDM).

“Saya meyaki bahwa pendidikan merupakan cara manusia dan bangsanya untuk lepas dari keterbelakangan, Saya punya keyakinan pendidikan gratis akan memutus mata rantai kemiskinan,” ungkap Andra Soni dalam debat lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Banten di Hotel Bidakara Jakarta, pada Kamis, (7/11/2024) malam.

Selanjutnya, Andra menyampaikan rata-rata lama sekolah di Provinsi Banten masih berada di 9,15 tahun atau setara dengan lulusan sekolah menengah pertama. Sehingga dibutuhkan upaya akselerasi untuk meningkatkan hal tersebut.

BACA: Airin-Ade Siapkan Multiprogram Untuk Tangani Kemiskinan di Banten

“Kita perlu upaya akselerasi dalam rangka meningkatkan daya saing SDM Provinsi Banten, dengan memberikan layanan pendidikan gratis,” katanya.

Selain itu, kata Andra, layanan pendidikan gratis juga harus diimbang dengan kompetensi tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional.

“Tentu sekolah gratis harus diimbangi dengan bagaimana guru atau tenaga pendidiknya juga dipikirkan kesejahteraannya,” imbuhnya.

BACA: Andika Hazrumy: Optimalisasi Pelayanan Digital Kunci Pemerataan Pelayanan Pemerintah

Pada kesempatan itu, Andra juga menuturkan pentingnya sinergisitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program.

“Program daerah itu bisa bersinergi, karena esensinya Gubernur merupakan kepanjang tangan dari pemerintah pusat (Presiden). Sehingga program-program nasional ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan-kewenangan yang diberikan kepada seorang Gubernur,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top