Rabu, 21 Mei 2025

Jamkrida Banten Bukukan Rugi 957,59 Juta

Restu

| 29 April 2025

| 10:32 WIB

POJOKMEDIA.ID – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten baru merilis laporan keungan Tahun 2024. Namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten itu mencatatkan kerugian setelah pada tahun-tahun sebelumnya paling rajin menyetor dividen kepada pemegang saham.

“PT Penjaminan Kredit Daerah Banten telah merampungkan laporan keuangan audited perusahaan tahun buku 2024 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Roni Pupung dengan Opini Wajar Dalam Semua Hal Yang Material, walaupun dengan hasil yang belum optimal, yakni membukukan rugi komprehensif sebesar Rp 957,59 Juta,” Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah dalam keterangan resmi yang diterima Pojokmedia.id, Selasa (29/4/2025).

Yoga menjelaskan, kerugian yang dialami perseroan lantaran adanya implementasi penyesuaian dalam pencatatan dan perhitungan atas pencadangan klaim yang direkomendasikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung (LHPL) Otoritas Jasa Keuangan pada bulan Januari 2025 yang lalu, sehingga laba perseroan ikut terdampak.

Adapun Cadangan Klaim yang dibentuk oleh Perseroan adalah sebesar Rp 15,11 miliar atau meningkat 8,25 persen dari tahun 2023 yang dicadangkan sebesar Rp. 13,96 Miliar.

“Atas penyesuaian pencatatan pada pos cadangan klaim tersebut, perseroan telah menunjukan komitmen positif dalamenerapkan dan melaksanakan regulasi secara baik,” katanya.

Meskipun demikian, terdapat beberapa capaian positif yang diraih perseroan di tahun 2024, salah satunya adalah keberhasilan dalam pencapaian Imbal Jasa Penjaminan (IJP) tahun 2024 dibandingkan target Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 dengan realisasi sebesar Rp 54,38 Miliar atau 96,51 persen dari target.

“Sementara itu, terkait dengan beban klaimt ercatat turun sebesar 78,79 persen dibandingkan tahun 2023 yakni sebesar Rp. 41,13 Miliar,” katanya. 

Selain itu, realisasi atas bebano perasional persersoan di tahun 2024, menunjukan persentase penurunan sebesar 5,52 persen dibanding tahun 2023 dengan realisasi tercatat sebesar Rp. 2,50 Miliar. 

Selanjutnya, dari sisi hasil investasi, perseroan secara efektif berhasil mengoptimalkan instrumen investasi dengan memperoleh pendapatan hasil investasi sebesar Rp 4,27 miliar atau meningkat sebesar 8,09 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu.

Sementara itu, dalam Laporan Posisi Keuangan Per 31 Desember 2024, pada posisi aset, perseroan berhasil mencatat peningkatan sebesar Rp 682,43 Miliar atau meningkat sebesar 14,99 persen dibandingkan tahun 2023.

“Peningkatan juga terjadi pada posisi Liabilitas dimana terjadi kenaikan sebesar 17,48 persen dibanding tahun lalu yang dicatat sebesar Rp 514,52 Miliar,” katanya.

Selanjutnya, penyesuaian pencatatan pencadangan klaim tahun 2024, maka Ekuitas di tahun 2024 tercatat sebesar Rp. 77,99 miliar, atau sedikit mengalami kontraksi bila dibandingkan capaian tahun 2023 yang lalu yaitu diangka Rp. 78,95 Miliar, sebagai konsekuensi atas rugi komprehensif Rp. 957,59 Juta.

Yoga menambahkan, atas capaian laba perseroan di tahun 2023 yang lalu, perseroan akan segera mereliasikan komitmen penyetoran dividen kepada Pemegang Saham, sebagai bentuk kontribusi perseroan selaku BUMD Milik Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 4,32 Miliar yang telah direalisasikan sebagian oleh Perseroan pada bulan April ini sebesar Rp2 Miliar dan sisanya akan direalisasikan kembali pada bulan Mei dan Juni 2025.

Sementara itu, terkait permodalan, Progres atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yakni PERDA tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Menjadi Perseroda dan PERDA Penambahan Modal Jamkrida Banten telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) di DPRD.

“Khusus untuk penambahan modal, Perseroan telah memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali berupa komitmen penambahan modal sebesar Rp. 163,5 Miliar yang akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam kurun waktu 5 tahun secara bertahap (Per-tahun) yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah,” pungkas Dwiyoga.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top