Selasa, 29 April 2025

Anggaran Perjalanan Dinas di Dinkopukmperindag Kota Serang Jadi Sorotan

Kosasih

| 11 April 2025

| 18:10 WIB

POJOKMEDIA.ID, SERANG – Mahasiswa menyoroti anggaran perjalanan dinas di Dinkopukmperindag Kota Serang tahun anggaran 2025 yang membengkak di tengah efisiensi anggaran.

Berdasarkan data dari laman resmi sirup.lkpp.go.id, terdapat sembilan paket kegiatan bertajuk Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota yang diunggah oleh Disperindagkop UKM Kota Serang.

Nilai pagu setiap paket bervariasi, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 380 juta lebih. Total dari 9 paket belanja perjalanan dinas tersebut mencapai Rp 734.890.000,-

Mayoritas pengadaan dilakukan dengan metode e-purchasing, sementara satu paket menggunakan pengadaan langsung. Semua paket tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025.

Kegiatan yang tercantum dalam paket ini meliputi rapat kerja, pembinaan UMKM, serta acara promosi yang diselenggarakan di wilayah Kota Serang.

Setiap paket mencantumkan uraian pekerjaan berupa perjalanan dinas pejabat eselon III ke bawah, ASN, maupun non-ASN yang disetarakan, dalam rangkaian kegiatan bertema full-day meeting di dalam kota.

Aktivis Forum Mahasiswa Peduli Daerah (FMPD) Ilham Ulumudin menilai, anggaran tersebut sangat fantastis di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang.

“Harusnya anggaran perjalanan dinas tidak membengkak seperti ini, kan sedang efisiensi,” kata Ilham melalui pesan instan, Jumat (11/4/2025).

Ilham menilai, anggaran perjalanan dinas yang membengkak rentan terjadi penyimpangan. Bahkan di beberapa daerah kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah ini harus kita awasi bersama agar tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil membenarkan bahwa anggaran perjalanan dinas tahun 2025 tersebut mencapai Rp734.890.000,-
Namun kata dia, anggaran tersebut sebelum terjadi efisiensi anggaran.

“Pertama angka itu masih angka murni, bukan angka dpa yang sudah dilakukan efisiensi,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, anggaran sebesar itu sudah dilakukan efisiensi sebesar 50 persen sehingga menjadi Rp300 juta lebih. Hanya saja, operator SIPD belum memasukan anggaran terbaru ke SiRUP LKPP.

“Input efisiensi ini akan dilakukan hari Senin karena belum dapat DPA dari BPKAD. Nanti hari Senin bisa berubah tuh angka efisiensinya, jadi itu belum terupdate berdasarkan hasil pengurutan kita,” katanya. (Red)

Bagikan Artikel

Scroll to Top